CATATAN.CO.ID, Palangka Raya– Sebuah rumah warga di jalan Yos Sudarso XVII Ujung Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya disantroni pencuri, Senin, 21 Agustus 2023.
Aksi percobaan tindak pidana pencurian tersebut sempat mendapat perlawanan dari korban alias pemilik rumah. Bahkan sempat terjadi dorong-mendorong pintu rumah antara korban dengan terduga pelaku.
Terduga pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan senjata tajam dan sempat mencongkel pintu rumah korban.
Namun, aksi nekat pelaku diketahui korban yang saat kejadian posisinya sedang berada di dalam rumah.
“Berdasarkan keterangan korban, terduga pelaku sempat mengucapkan kata permisi tetapi diabaikan saja dengan korban,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Budi Santosa melalui Kanit III SPKT Aipda Kodrat Sumaksono.
Mendengar ada dobrakan pintu bagian depan rumah serta sempat terjadi aksi dorong mendorong kata Kodrat, korban melihat pelaku membawa senjata tajam dan korban kemudian berteriak meminta tolong.
Mendengar teriakan korban dari dalam rumah lanjut Kodrat, terduga pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor jenis metik berwarna putih.
“Untuk sekarang ini, kasus tersebut sudah kami tangani lebih lanjut. Kami berharap kita semua tetap waspada terhadap ancaman gangguan Kamtibmas setiap waktunya,” pungkasnya. (C12).