Rumah Terbakar saat Ditinggal Nginap di Tempat Keluarga

Rumah warga di Jalan Plangkong, Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), hangus terbakar saat ditinggal pemiliknya.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Sebuah rumah di Jalan Plangkong, Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), hangus terbakar saat ditinggal pemiliknya tidur di rumah keluarga.

“Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong. Karena pemiliknya sedang menginap di rumah keuarganya,” ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Mentaya Hulu Ipda Uberson, Selasa, 14 Juni 2022.

Rumah terbakar tersebut merupakan milik Rawei (37). Saat kejadian, dirinya tidak ada di rumah, dan baru mengetahui setelah diinformasikan oleh warga.

Sedangkan, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu warga melihat ada cahaya api dari kejauhan. Sehingga, mereka keluar rumah dan mencari sumber api tersebut.

Setelah melihat, ternyata api berasal dari rumah Rawai. Namun, warga yang mengetahui kejadian tersebut tidak bisa melakukan pemadaman. Karena tidak adanya peralatan.

Sehingga api dibiarkan membakar bangunan kayu tersebut. Hingga pukul 21.30 WIB, akhirnya kebakaran tersebut padam dengan sendirinya.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Hanya saja kerugian mencapai Rp 100 juta,” terang Uberson.

Sementara, untuk penyebab kebakaran sendiri masih dalam penyelidikan pihaknya. Karena tidak ada saksi yang melihat secara langsung. Rumah korban juga jauh dari permukiman warga lainnya. (C3)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *