CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Sebuah rumah permanen di jalan Garuda XI Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya hangus terbakar, Kamis, 22 Desember 2022.
Tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut. Namun kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta.
Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya, Aipda Teguh Wahyudi mengatakan, rumah berukuran 12 x 18 meter tersebut merupakan milik Neneng Sariah (58).
Menurut keterangan saksi kata Teguh, api terlihat pada bagian dapur. Karena kepulan asap terlihat begitu tebal.
Besarnya kobaran api menyebabkan api cepat membesar hingga menghanguskan seisi rumah.
Dalam kejadian itu personel yang dikerahkan diantaranya Damkar Kota Palangka Raya, BPBD Kota Palangka Raya, AWC Ditsamapta Polda Kalteng dan AWC Samapta Polresta Palangka Raya serta pemadam swadaya.
Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan memasang garis Polisi dan mengumpulkan barang bukti berupa kompor minyak tanah, alat panggangan dan arang bekas kebakaran.
“Untuk sementara belum diketahui penyebab pasti kebakaran tersebut. Karena masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian,” pungkasnya. (C12)