Resahkan Warga, Pelaku Gendam di Kotim Akhirnya Dibekuk

Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto memperlihatkan barang bukti saat pers relisi kasus gendam
Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto memperlihatkan barang bukti saat pers relisi kasus gendam

CATATAN.CO.ID, Sampit – Kejadian gendam yang meresahkan warga Kotawaringin Timur (Kotim) berakhir dengan penangkapan seorang pelaku. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur berhasil mengamankan pelaku berinisial NH (41) yang terlibat dalam praktik hipnotis yang merugikan masyarakat.

Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto menjelaskan, penangkapan NH dilakukan di Jalan MT Hariono, Kecamatan MB Ketapang, setelah serangkaian penyelidikan yang intensif.

“Kami menerima laporan dari seorang warga, SM (65), yang menjadi korban gendam pada Sabtu, 19 Oktober lalu, saat hendak ke bank untuk mengirimkan uang bagi anaknya yang akan melahirkan,” jelas Yudi, dalam konferensi pers, Rabu, 23 Oktober 2024,

Skenario penipuan yang digunakan NH sangat licik. Ia menghampiri SM, berpura-pura sebagai tetangga, dan mengajaknya berbincang-bincang. Dengan tipu daya, NH membawa korban ke gang Sungkai yang sepi dengan alasan akan bertemu seseorang yang akan mencalonkan diri sebagai bupati.

“Setelah terperangkap dalam sugesti tersangka, korban diminta untuk tidak membawa tas saat bertemu. Pada akhirnya, SM menyerahkan tas berisi barang berharga senilai 3 juta rupiah dan ponselnya kepada NH,” ungkap Yudi.

Tindak kejahatan ini tidak hanya mengakibatkan kerugian material bagi korban, tetapi juga menciptakan rasa ketidakamanan di kalangan masyarakat. Tersangka kini diancam Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, dan pihak kepolisian masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan NH dalam 14 kasus gendam lainnya.

“Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Warga diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh orang yang baru dikenal,” imbaunya.

Dengan ditangkapnya NH, diharapkan masyarakat Kotim dapat kembali merasa aman dan terlindungi dari praktik penipuan yang merugikan. (C20)

 

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *