CATATAN.CO.ID, Puruk Cahu – Pemerintah pusat telah mencabut status PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan memperbolehkan tidak memakai masker di ruang terbuka beberapa waktu lalu.
Meski begitu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya tetap mengharapkan sekolah – sekolah di Murung Raya tidak abai dan tetap prioritaskan protokol kesehatan (prokes) dalam kegiatan belajar mengajar.
“Memang pada intinya, tidak semua anak – anak memakai memakai masker, tetapi kita harus tetap waspada karena bukan berarti sekarang kita benar-benar terbebas dari virus Corona,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Lampung
Saat diwawancarai awak media di ruangannya terkait penerepan prokes di sekolah setelah PPKM dicabut, dalam mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Murung Raya Ferdinand Wijaa, Selasa, 24 Januari 2023.
Lampung Menjelaskan, protokol kesehatan yang dijalankan secara baik dapat semakin memastikan kondisi pembelajaran, terutama dengan pandemi Covid-19 yang saat ini belum selesai.
Sehingga selain penggunaan masker yang baik dan benar, pembiasaan cuci tangan ataupun pola hidup bersih dan sehat harus tetap dijaga masyarakat lingkungan sekolah.
“Penerapan protokol kesehatan dengan baik,juga memberikan dampak pada penyelenggaraan pembelajaran tatap muka yang lancar dan agar tidak ada penularan di sekolah ,” kata Kabid Pendidikan Dasar.
Bahkan ia juga menuturkan pembelajaran tatap muka secara normal memang telah diberlakukan di Kabupaten Murung Raya, sehingga pencabutan status PPKM oleh pemerintah pusat menyebabkan proses pembelajaran dapat lebih optimal. (C15)