CATATAN.CO.ID, Sampit – Aksi balapan liar kembali meresahkan warga. Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Besi mengamankan sepuluh kendaraan bermotor yang digunakan dalam ajang balap liar di jalan umum pada Kamis dini hari, 6 Maret 2025.
Kapolsek Kota Besi, AKP Rohman Hakim, membenarkan adanya penertiban tersebut. Pihaknya mendapati para pelaku memacu kendaraannya di jalan umum mulai pukul 23.00 WIB hingga 05.00 WIB. Ironisnya, mayoritas pelaku masih berusia di bawah umur.
“Sebagian besar yang kami amankan masih anak-anak. Mereka memanfaatkan jalan umum sebagai lintasan balap, yang tentu sangat membahayakan diri mereka sendiri maupun pengguna jalan lain,” ujar Rohman Hakim, Sabtu, 8 Maret 2025.
Selain menindak dengan sanksi tilang, pihak kepolisian juga memberikan pembinaan kepada para pelaku dan mengingatkan mereka akan risiko fatal dari aksi balap liar.
“Kami mengimbau orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya dan tidak mengizinkan mereka mengendarai motor jika belum cukup umur. Ke depan, kami akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah kejadian serupa,” tegasnya.
Polisi berharap upaya ini bisa menekan angka kecelakaan serta menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Kota Besi. (C20)