CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Tim penyidik Satuan Reserse Polresta Palangka Raya menggelar rekonstruksi sebanyak 22 adegan dalam lanjutan kasus pembunuhan anggota Polda Kalteng Aipda Andre Wibisono di Jalan Rindang Benua, Puntun pada Jumat, 2 Desember 2022.
Rekontruksi dilaksanakan di lingkungan kantor Jatanras Polresta Palangka Raya pada, Kamis, 19 Januari 2023.
Rekontruksi kasus pembunuhan dengan 8 tersangka terhadap seorang anggota Biddokkes Polda Kalteng tersebut berlangsung selama dua jam.
Jaksa Penuntut Umum Kejari Palangka Raya, Erwan mengatakan para tersangka pembunuhan telah menjalankan 22 adegan rekonstruksi.
Dia mengungkapkan, rekonstruksi dilihat berdasarkan hasil visum et repertum dari Rumah Sakit Bhayangkara Kota Palangka Raya.
“Dalam visum diterangkan ada luka pada bagian kepala, wajah, leher, telinga dan mulut korban. Kesimpulan visum, korban meninggal akibat adanya pendarahan hebat,” ujar Erwan.
Erwan mengungkapkan, adegan yang dilakukan oleh para tersangka sudah sesuai dengan konstruksi kasus yang dibuat dari awal oleh pihak penyidik Polresta Palangka Raya.
Dia menambahkan, rekonstruksi tersebut merupakan bagian dari koordinasi antara penyidik dan penuntut umum sebelum pembuktian di persidangan.
Untuk pasal yang dikenakan terhadap para pelaku yakni pasal 170. Penganiayaan mengakibatkan seseorang meninggal dunia.
“Kasus ini bukan pembunuhan berencana, namun penganiayaan hingga korban meninggal,” tegasnya. (C12)