CATATAN.CO.ID,Sampit – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur telah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus ibu yang diduga tega menghabisi nyawa anak kandungnya, Rabu, 7 Juni 2023 lalu.
“Terkait dengan laporannya kami sudah terima tadi malam,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Lajun Siado Rio, Kamis, 8 Juni 2023.
Ditambahkannya, pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Untuk sementara kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan oleh pihak kepolisian dan masih menunggu hasil pemeriksaan.
Sementara itu, untuk saat ini pihak keluarga belum dapat dimintai keterangan terkait dengan kasus tersebut, lantaran masih dalam suasana berduka.
“Untuk saat ini keluarga masih berduka, jadi belum bisa kami mintai keterangan,” ungkapmya.
Jenazah korban sendiri telah disemayamkan di tanah kelahiran sang ayah yang bertempat di komplek pemakaman Masjid Nurul Hak, Bapinang Hilir Laut, Kecamatan Pulau Hanaut.
Korban dimakamkan sekitar Kamis, 8 Juni 2023, sekitar pukul 10.00.
Diberitakan sebelumnya seorang ibu di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 3 Sampit, diduga tega membunuh anak kandungnya dengan senjata tajam. Setelah membunuh anaknya perempuan itu membawa anaknya ke jalan raya hingga akhirnya diketahui warga. (C11)