CATATAN.CO.ID, Sampit – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur memusnahkan narkotika jenis sabu bernilai ratusan juta rupiah hasil pengungkapan, Selasa, 20 Juli 2024.
“Hari ini, yang kami musnahkan sebanyak 119 paket sabu dengan berat total bersih keseluruhan 79,6 gram bernilai Rp 119 juta,” kata AKBP Resky Maulana Zulkarnain, saat memimpin pemusnahan, di halaman Mapolres.
.
Ia menambahkan, seluruh barang haram tersebut merupakan hasil sitaan dari 9 orang tersangka dari sembilan laporan polisi beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah, berdasarkan barang bukti yang dimusnahkan ini, kita berhasil menyelamatkan 398 orang dari penggunaan narkotika jenis sabu,” ucapnya.
Sementara itu, pihaknya juga masih mengembangkan sejumlah kasus yang telah berhasil diungkap sehingga dapat memberantas para pelaku hingga ke akar-akarnya.
Adapun pemusnahan kali ini dilakukan dengan cara memasukkan sabu ke dalam air yang sudah dicampur larutan kimia, kemudian diaduk hingga melebur.
Setelah sabu melebur bersama cairan tersebut, air sisa pemusnahan langsung dibuang ke selokan di depan halaman Mapolres Kotim. (C20)
–