Polres Kotim Musnahkan Ratusan Gram Sabu

Kapolres Kotim AKBP Sarpani tengah saat memperlihatkan barang bukti sebelum dimusnahkan Kamis 23 Februari 2023.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani tengah saat memperlihatkan barang bukti sebelum dimusnahkan Kamis 23 Februari 2023.

CATATAN.CO.ID,Sampit – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur memusnahkan barang bukti tindak pidana narkoba sebanyak 146 bungkus dengan berat 272,9 gram sabu di halaman Mapolres Kotim, Kamis, 23 Februari 2023.

“Ini merupakan pemusnahan sabu hasil penangkapan selama bulan Februari 2023,” kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Kamis, 23 Februari 2023.

Pemusnahan dipimpin Kapolres Kotim, AKBP Sarpani didampingi Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Bagus Winarmoko.

Pemusnahan juga dihadirikan 30 tersangka yang diamankan oleh pihak kepolisian. Dan dari 30 tersangka tersebut,  5 di antaranya berjenis kelamin perempuan.

“Pemusnahan ini kali kedua di tahun 2023. Barang bukti tersebut dari 28 laporan polisi (LP),” ungkapnya.

Sarpani menyebutkan bahwa barang bukti ini yang terbanyak didapat dari ungkapan kasus pada tanggal 13 Februari 2023 dengan tersangka JE alias EED sebanyak 15 paket sabu dengan berat bersih 143,35 gram.

“Bahwasanya dari 30 orang yang sudah kita ungkap sebagian ada yang memang mereka satu jaringan dari pengedar sampai dengan penjual dan mengarah ke bandar. Tetapi masih membutuhkan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya .

Di tambahkannya,  di antara 30 pelaku ada dikategorikan sebagai residivis yang sudah beberapa kali diamankan oleh Kepolisian dalam kasus yang sama.

Sarpani menjelaskan, melalui pemusnahan ini, polisi tidak akan membiarkan adanya celah penyalahgunaan narkoba khususnya di Kotim. Pihaknya memastikan peredaran narkoba dalam bentuk apapun harus diberantas.(C11)

 

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *