Polres Kotim Musnahkan 4 Ons Sabu, Dibuang ke Selokan

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat memusnahkan sabu.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat memusnahkan sabu.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Sebanyak 410,9 gram narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dibuang ke selokan di halaman Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa, 31 Desember 2024, pada pukul 10.00 WIB.

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, bersama dengan pihak Kejaksaan Negeri Kotim, Pengadilan Negeri Sampit, serta perwakilan pemerintah setempat.

“Empat ons sabu ini merupakan hasil sitaan dari sembilan tersangka yang berhasil kami ungkap sejak 7 November hingga 31 Desember 2024,” ujar Resky di hadapan awak media.

Menurut Resky, narkotika yang dimusnahkan ini diperkirakan bernilai Rp616 juta, dan dapat menyelamatkan sekitar 2.055 orang dari potensi penyalahgunaan, dengan asumsi 1 gram sabu digunakan oleh lima orang.

“Berdasarkan data yang ada, jumlah kasus narkotika tahun ini mengalami peningkatan sebesar 33 persen. Ini menjadi catatan penting bagi kita, karena kasus narkoba menjadi yang tertinggi kedua di wilayah hukum Polres Kotim,” tambahnya.

Meski demikian, Polres Kotim tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait yang selalu mendukung kami dalam mengungkap kasus narkotika. Semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut di masa depan,” pungkas Resky. (C20)

 

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *