Polisi Tangkap Terduga Pelaku Curat di Palangka Raya

Polisi membawa terduga pelaku pencurian dan pemberatan (kaus kuning) ke mobil.
Polisi membawa terduga pelaku pencurian dan pemberatan (kaus kuning) ke mobil.

CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Tim gabungan Polda Kalimantan Tengah berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di kawasan perumahan Jalan Manduhara I, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kota Palangka Raya, Kamis sore, 29 Mei 2025.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kasus curat tersebut.

Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, dan Polsek Pahandut, diketahui hanya membackup penangkapan karena lokasi kejadian perkara sebenarnya berada di wilayah hukum Polsek Tanjung, Polres Tabalong, Kalimantan Selatan.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, terduga pelaku merupakan seorang pria yang bekerja sebagai pemanen sawit di wilayah Paduran, Kabupaten Pulang Pisau.

Menurut keterangan keluarga, adik mereka (terduga pelaku) awalnya hanya diminta tolong oleh seorang teman untuk mengantar barang-barang rumah tangga dan satu unit sepeda motor ke wilayah Samarinda, Kalimantan Timur.

“Adik saya merental mobil dari Kota Palangka Raya untuk mengantar temannya pindah ke Kalimantan Timur. Saat sampai di daerah Tanjung, adik saya meminta ongkos minyak kepada temannya, tapi tidak diberi. Malah adik saya diancam,” ujar salah satu anggota keluarga yang enggan disebut namanya.

Disebutkan pula bahwa adiknya sempat beristirahat di sebuah masjid dan menceritakan masalah tersebut kepada seseorang di sana. Atas saran orang tersebut, adiknya akhirnya memutuskan untuk pergi.

Barang-barang perabotan yang dibawa, menurut kakaknya, masih disimpan di sebuah barak di wilayah Panarung, Palangka Raya. “Maksud adik saya, barang itu diamankan dulu. Namun kesalahan adik saya adalah tidak langsung melaporkannya ke polisi karena merasa takut dan diancam,” imbuhnya.

Hingga berita ini diterbitkan, catatan.co.id belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan tersebut. (C12)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *