Polisi Tangkap Satu Pencuri Sepeda Motor di Komplek BLK Sampit, Satu Masih Buron

ZK tersangka curanmor diamankan Polsek Ketapang.
ZK tersangka curanmor diamankan Polsek Ketapang.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Aparat Kepolisian Sektor Ketapang menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Komplek Balai Latihan Kerja (BLK), Jalan HM Arsyad, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Benar, kami berhasil menangkap satu pelaku inisial ZK (36) warga asal Kabupaten Seruyan. Masih ada satu pelaku lagi yang kini masih buron,” ungkap Kapolsek Ketapang Kompol Suyono, Kamis 23 Mei 2024.

Suyono mengatakan, kasus curanmor ini sebelumnya terjadi pada Senin, 8 April 2024 lalu. Saat itu kedua pelaku mencuri di rumah yang sedang di tinggal pemiliknya pulang ke Pulau Jawa.

“Saat mereka beraksi rumah dalam keadaan kosong. Mereka bobol rumah dengan cara mencongkel jendela depan dan kemudian merusak pintu depan bersama – sama sebelum akhirnya bershasil membawa kabur motor Yamaha Crypton warna hitam nopol KH 3790 FH,” Terangnya.

Selain motor para pelaku juga turut mengambil satu kompor gas milik korban dan satu unit televisi LED 43 yang meangkibatkan korban mengalami kerugian senilai Rp 6 juta.

“Atas perbuatannya ZK (36) kami kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.  Saat ini kami masih memburu satu pelaku lainnya kepada masyarakat saya mohon doanya,” pungkas Suyono.(C20)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *