Polisi Tangkap Penyuplai Sabu untuk Penjarah Sawit di Kuayan

Pelaku L tersangka penyuplai narkoba bagi penjarah sawit diamankan Polres Kotim.
Pelaku L tersangka penyuplai narkoba bagi penjarah sawit diamankan Polres Kotim.

CATATAN.CO.ID, Sampit –  Polisi menangkap seorang pria berinisial L yang diduga penyuplai sabu untuk para pelaku penjarah sawit di Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Bagus Winamorko mengatakan, pria tersebut diamankan di Jalan Eks Sarpatim kilometer 3,5, bersama barang bukti 15 paket sabu dengan berat 2,34 gram.

“Berdasarkan hasil interogasi kami tersangka L mengungkap bahwa kebanyakan pelanggannya adalah penjarah sawit karena memang lokasinya dekat tempat insiden panen masal terhadap perusahaan AKPL,” terang Bagus.

Bagus mengatakan, selama penyelidikan pihaknya mendapat penjarah sawit berjumlah 3 orang menggunakan mobil pikap hendak membeli sabu ditempat L.

“Mereka (pembeli) sudah kami peringatkan agar jangan coba – coba. Masyarakat di sini juga sangat mendukung kegiatan tangkap narkoba yang kami lakukan karena memang sangat meresahkan,” ujarnya.

Atas perbuatannya L disangkakan Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(C20)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *