Polisi Imbau Korban Pencurian Melapor

Ilustrasi pencurian. (Microsoft bing)
Ilustrasi pencurian. (Microsoft bing)

CATATAN.CO.ID, Sampit – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur mengimbau masyarakat korban tindak kejahatan, seperti pencurian dan lainnya melapor ke polisi. Ini penting untuk mengungkap kasus dan menangkap pelakunya.

Hal ini disampaikan pihak kepolisian akibat maraknya pencurian di Kota Sampit yang membuat warga resah.

Hal ini diungkapkan Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Reskrimnya AKP Iyudi Hartanto. Menurutnya, penyidik saat ini mengalami kendala saat hendak mengungkap karena warga tidak melapor.

“Kalau saya lihat banyak kasus seperti jambret, begal, ataupun pencurian yang viral di medsos namun korbannya tidak ada melapor sehingga langkah kami jadi terhambat,” Terang Yudi.

Keterhambatan tersebut, tambah Yudi menjadi kendala bagi penyidik dalam proses penyelidikian karena minimnya informasi dari korban maupun di lapangan.

“Beberapa kasus pernah terjadi, di medsos sudah viral ada kejahatan. Kami pun langsung ke TKP untuk mencari informasi namun hasilnya nihil, korbannya juga tidak ada sehingga proses penyelidikan yang kami lakukan terhambat,” beber Yudi.

Ke depan ia berharap masyarakat tidak hanya memviralkan aksi kejahatan tapi juga membuat laporan polisi sehingga dapat ditindaklanjuti.

“Memang tidak semua, ada juga kok yang sebagian membuat laporan dan sekarang kasusnya masih dalam penyelidikan. Kami berkomitmen akan memberantas segala bentuk kejahatan di kotim, dan masyarakat jangan takut lapor kami pasti akan tangani,” tandasnya.(C20)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *