CATATAN.CO.ID, Sampit – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kotawaringin Timur kembali menindak balap liar di kawasan dekat Bandara H Asan Sampit, Sabtu malam, 27 Juni 2024.
Para pelaku yang mayoritas remaja tersebut terpaksa digiring ke kantor Satlantas karena aksinya yang sangat membahayakan karena dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Dalam giat sabtu malam hingga minggu dini hari lalu kami menjaring 14 kendaraan motor yang diduga kuat melakukan aksi balapan liar di bandara H Asan Sampit,” ucap Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Lantasnya AKP Firdaus Canggih Pamungkas.
Firdaus menyebut bahwa balapan liar adalah bentuk pelanggaran prioritas karena sangat membahayakan bahka memiliki tingkat fatalitas kecelakaan tinggi baik itu bagi pelaku maupun pengguna jalan lain.
Aksi balapan liar menurutnya terbilang cukup marak. Para pelaku juga terpantau didominasi anak bawah umur namun tidak sedikit pula berusia dewasa.
“Mereka yang terjaring razia tentu akan dikenakan sanksi tilang serta diberikan pembinaan dan mengembalikan motor kedalam bentuk standar,” Bebernya.
Menurut Canggih penyelesaian kasus aku balap liar perlu didukung semua pihak terutama orang tua diharapkan bisa memberikan pemahaman terhadap anaknya tentang bahaya aksi balapan liar.(C20)