Polisi Gerebek Rumah Kost di Palangka Raya, Enam Pria dan Narkoba Diamankan

Polisi menggerebek salah satu kamar kos kosan diduga dijadikan pesta sabu.
Polisi menggerebek salah satu kamar kos kosan diduga dijadikan pesta sabu.

CATATAN.CO.ID, Palangka Raya– Tim Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Polda Kalteng dibantu Satresnarkoba Polresta Palangka Raya menggerebek sebuah kos-kosan di Jalan Yos Sudarso 3, Kota setempat pada Minggu malam, 3 Desember 2023.

Dari lokasi itu, Polisi berhasil mengamankan enam orang pria, sabu serta ratusan butir obat terlarang bermerk Zenith.

Keenam orang pria tersebut beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Palangka Raya.

Kanit PPRC Polda Kalteng, Iptu Eko Basuki mengatakan, penggerebekan tersebut berdasarkan informasi masyarakat sekitar lokasi.

Masyarakat merasa resah dengan adanya aktivitas di kos-kosan tersebut silih berganti.

Kemudian kata Eko, warga pun mendengar informasi di salah satu kamar kos-kosan diduga dijadikan transaksi narkoba dan pesta sabu.

“Akhirnya, kami melakukan penggerebekan berdasarkan adanya laporan masyarakat sekitar lokasi. Sehingga kita menemukan alat pipet kaca berisi sabu dan ratusan butir Zenith,” kata Eko, Senin malam, 4 Desember 2023. (C12). 

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *