Polisi Bergerak, Suami Tidak Ada Ditempat, Mamah Muda Tertangkap

IMG 0768
Aparat saat menggeledah kamar tersangka SW

CATATAN.CO.ID, Sampit – Seorang warga Jalan Menteng, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, berinisial SW dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) lantaran kedapatan memiliki sabu seberat 15,35 gram.

Kapolres Kotim, AKBP Sarpani melalui Kasatreskoba, AKP Bagus Winarmoko mengatakan, perempuan berusia 24 tahun ini dibekuk pada Kamis, 6 Juli 2023, sekitar pukul 00.30 WIB.

“Mereka ini merupakan target operasi kami sejak lama. SW kami tangkap, sementara suamianya masih sempat melarikan diri sebelum kami datang ke TKP,” sebut Kasatreskoba, Senin, 10 Juli 2023.

Saat ditangkap, Mamah muda ini tidak ada sedikitpun terlihat menyesal. Sabu sebanyak 8 paket tersebut ditemukan dikamarnya yang serba berwarna merah muda. Bahkan dari dalam dompetnya pun, Tim Cobra menemukan uang senilai Rp 3,3 juta yang diakui merupakan hasil dari penjualan barang haram tersebut

“Suaminya masih buron, memang mereka ini sulit sekali ditangkap. Pernah kami tangkap, namun barang buktinya tidak ada. Kali ini, istrinya saja yang tertangkap. Suaminya sempat meninggalkan rumah sebelum kami datang, hanya selisih sepersekian menit,” jelas Winarmoko.

Bahkan diungkapkan, dari para tersangka lain yang terlebih dahulu tertangkap, mereka mengaku mendapatkan pasokan sabu dari pasutri ini. “Sementara pasutri ini memasok sabu dari Pontianak, Kalimantan Barat,” sebutnya.

Dilanjutkan, SW terancam dipidana penjara seumur hidup lantaran melanggar Pasal 114 dan 112 ayat (2) UU Narkotika nomor 35 tahun 2009. “Siapapun orangnya, kami akan terus kejar dan memberantas peredaran narkotika,” tutup perwira balok tiga ini. (C-19)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *