CATATAN.CO.ID, Sampit – Kepolisian Sektor Ketapang mebekuk tersangka pembobol warung di Jalan Rahadi Usman Sampit, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu 22 Juli 2024 lalu.
Kapolsek Ketapang Kompol Suyono mengatakan, tersangka berinisial N warga asal Bagendang. Pria berusia 39 tahun ini ditangkap karena diduga mencuri tabung gas, rice cooker, dan alat pres minuman milik warga.
“Modus operandinya waktu itu tersangka beraksi Sabtu dini hari dengan cara mencongkel warung rombong milik korban dan berhasil membawa barang hasil curian yang kerugiannya mencapa Rp 3,8 Juta,” terang Kapolsek.
Suyono mengatakan, tersangka diamankan setalah pihaknya menyelidiki selama sepekan. Bermodal petunjuk dari sejumlah saksi, N (39) berhasil dibekuk saat berada di Jalan Ir Juanda, Minggu, 21 Juli 2024 .
“Kami interogasi hasilnya teraangka mengaku dan barang curian itu sudah ia jual untuk keperluan pribadi. Kasus ini juga masih dikembangkan untuk mengetahui apakah pelaku juga ada beraksi di tempat lainnya,” pungkasnya.(C20)