CATATAN.CO.ID, Sampit – Jajaran Polsek Kota Besi mengamankan seorang pria lantaran diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Kapolsek Kota Besi Iptu Rochman Hakim mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan. Terduga pelaku dan saksi saat ini masih diminta keterangannya, Kamis 18 April 2024.
Korban mengalami trauma akibat perlakuan bejat ayah kandungnya. Petugas didampingi keluarga sedang berusaha memulihkan psikologis korban.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh keluarga korban. Geram atas perbuatan tersebut, mereka pun melaporkannya ke pihak kepolisian setempat.
”Pelaku sudah kami amankan. Karena masih dalam penyelidikan lanjut, selebihnya akan kami sampaikan secepatnya,” ucap Kapolsek Kota Besi. (C19)