CATATAN.CO.ID, Sampit – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) berkomitmen memberantas peredaran narkoba, khususnya saat malam pergantian tahun.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, mengingatkan masyarakat agar tidak mengadakan pesta narkoba saat menyambut tahun baru.
“Biasanya, pergantian malam tahun baru sangat rawan terjadinya pesta narkoba. Personel sudah diperintahkan untuk memberantas habis peredaran narkoba di Kotim,” kata Resky, Senin, 30 Desember 2024.
Belum lama ini, Polres Kotim mengamankan pengedar narkoba jenis sabu seberat 400 gram di Kecamatan Baamang.
Selain narkotika, pihaknya juga mengantisipasi tindak pidana lain, seperti peredaran uang palsu dan kejahatan konvensional lainnya.
“Semua personel dikerahkan untuk melakukan patroli 1 x 24 jam selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Siapa pun yang berani mengganggu kamtibmas, akan kami tangkap,” tegasnya.
Masyarakat diimbau untuk merayakan malam tahun baru dengan kegiatan positif dan menghindari tindakan yang melanggar hukum. (C20)