Pj Bupati Resmi Melantik Pj Sekda Murung Raya

Untitled 1
Pj Bupati Resmi Melantik Pj Sekda Murung Raya

CATATAN.CO.ID, Puruk Cahu – Pj Bupati Murung Raya Hermon resmi melantik Pj Sekda Mura Rudy Roy menggantikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Murung Raya sebelumnya yaitu Serampang. Acara pelantikan berlangsung di aula Cahai Ondhui Tingang, Rabu, 6 Desember 2023.

Sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Sekretaris Daerah bahwa Pemerintah Provinsi berkenan kiranya melakukan persetujuan atau penolakan terkait dengan usulan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten. Terkait dengan pasal 8 ayat 6 menyatakan bahwa bupati/wali kota menetapkan pejabat sekretaris daerah dengan paling lambat 5 hari kerja sejak diterimanya surat persetujuan gubernur sebagai wakil dari Pemerintah Pusat atau paling lambat 5 hari kerja setelah gubernur sebagai Wakil Pemerintah pusat yang hak memberi persetujuan.

“Kami mengusulkan untuk usulan yang kedua sebagaimana surat kami yaitu nomor 800/16/2.1 maka Pemerintah Kabupaten Murung Raya melantik Rudy Roy sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya berdasarkan surat keputusan Bupati Murung Raya nomor 872/261/ BKPSDM tanggal 6 Desember tahun 2023 tentang pengangkatan pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya,” tutur Hermon.

Hermon berpesan agar Pj Sekretaris Daerah yang baru dilantik mampu menjalankan peran dan fungsinya secara optimal untuk Pemkab.

“Tantangan dan tuntutan ke depan akan semakin berat seiring dengan kebutuhan masyarakat yang sangat dinamis,” katanya.

Oleh karena itu Hermon meminta agar Pj Sekda baru agar senantiasa meningkatkan inovasi serta kompetensi, melakukan koordinasi intensif dengan seluruh stakeholder untuk mendukung kebijakan pembangunan di daerah. (C15)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *