CATATAN.CO.ID, Puruk Cahu – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura), Hermon, resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Deklarasi Netralitas di Aula Cahai Ondhui Tingang pada Jumat, 27 September 2024. Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen netralitas serta mendorong kolaborasi semua pihak dalam menyukseskan Pemilu 2024.
Rakor ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, KPU, Bawaslu, serta camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Murung Raya.
Dalam acara tersebut, Ketua Bawaslu Murung Raya, Elides Jena, mengingatkan pentingnya netralitas bagi para kepala desa dan lurah. Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014, kepala desa dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye politik. Elides menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini bisa berujung pada pemberhentian dari jabatan.
“Netralitas adalah kunci agar demokrasi berjalan adil dan sesuai aturan. Pelanggaran oleh kepala desa dapat merusak integritas Pemilu,” jelas Elides.
Ia juga mengajak semua pihak untuk mendorong masyarakat menggunakan hak pilihnya dan menghindari berita hoaks, politisasi SARA, serta praktik politik uang.
Pj Bupati Mura, Hermon, dalam sambutannya menegaskan bahwa keberhasilan Pilkada 2024 akan sangat dipengaruhi oleh sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
“Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk menciptakan Pilkada yang aman, damai, dan berintegritas,” kata Hermon.
Ia berharap seluruh peserta Rakor, khususnya para pemimpin daerah, mampu meningkatkan kesadaran dan komitmen mereka untuk menjaga netralitas serta memastikan transparansi dalam proses Pilkada. Hermon juga menekankan bahwa keterlibatan aktif masyarakat adalah kunci suksesnya Pemilu di Murung Raya. (C15)