Pimpinan DPRD Kotim Dilantik 7 Oktober, Fokus Bahas APBD-P Segera

Rapat paripurna penetapan ketua definitif DPRD Kotim, Senin, 30 September 2024.
Rapat paripurna penetapan ketua definitif DPRD Kotim, Senin, 30 September 2024.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pelantikan pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan dilangsungkan pada Senin, 7 Oktober 2024. Prosesi ini dilakukan setelah rapat paripurna yang menetapkan ketua definitif DPRD pada 30 September 2024.

Rimbun, yang terpilih sebagai Ketua Definitif DPRD Kotim dari fraksi PDIP, mengungkapkan bahwa jadwal pelantikan sudah disiapkan. “Kita menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur yang diharapkan sudah keluar pada tanggal 7 Oktober,” ujarnya pada Sabtu, 5 Oktober 2024.

Ia menambahkan, jika SK dari gubernur sudah ditandatangani sesuai jadwal, pelantikan bisa langsung dilaksanakan pada malam harinya. Hal ini menjadi momen penting dalam mengukuhkan unsur pimpinan definitif DPRD Kotim.

Selain pelantikan, Rimbun menegaskan bahwa agenda penting lainnya akan segera dibahas. Salah satunya adalah pengesahan Tata Tertib (Tatib) DPRD dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang dijadwalkan berlangsung pada malam yang sama atau paling lambat pada 8 Oktober 2024.

“Semua persiapan untuk pengesahan AKD sudah hampir selesai. Kami siap untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya setelah pelantikan,” jelasnya. Keberadaan AKD sangat penting dalam memastikan DPRD dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.

Rimbun juga menyoroti bahwa pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) menjadi prioritas utama pasca pengesahan AKD. “APBD-P ini sangat mendesak karena menyangkut pelayanan publik. Kita perlu segera membahasnya,” ungkapnya.

APBD-P sangat diperlukan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat Kotawaringin Timur. Oleh karena itu, DPRD akan bergerak cepat dalam menyelesaikan pembahasannya demi kepentingan daerah.

Dokumen APBD-P menjadi acuan dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait anggaran. Pengesahan APBD-P ini akan menentukan alokasi anggaran untuk berbagai proyek pembangunan di daerah.

Proses pembentukan AKD, menurut Rimbun, akan berjalan sesuai rekomendasi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) atau Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) partai-partai. Setiap fraksi telah menyampaikan rekomendasi terkait pembagian komisi dan alat kelengkapan lainnya.

“Rekomendasi dari DPC atau DPW partai sudah ada di tangan kita. Tinggal menunggu pembacaan dalam rapat paripurna, kemudian kita bisa melangkah ke agenda-agenda lain,” tutup Rimbun. (C4)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *