CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Daerah Pemilihan (Dapil) I, Sihol Parningotan Lumban Gaol menilai Jalan Jenderal Sudirman Sampit yang masih masuk wilayah dapilnya memerlukan jalur alternatif.
“Menurut saya, jalur alternatif di Jalan Jenderal Sudirman Sampit sangat diperlukan. Karena sekarang volume kendaraan yang masuk dari jalan sudah sangat tinggi,” ujarnya.
Ia pun mendesak agar beberapa jalur alternatif di Jalan Jenderal Sudirman segera dibuka. Seperti contohnya Jalan MT Haryono Barat dan tembusan dari Jalan Pramuka sampai Perumahan Bina Karya Permai.
Urgensi jalur alternatif semacam itu menurutnya juga didasarkan atas pertimbangan banyaknya instansi atau Satuan Operasional Perangkat Daerah (SOPD) yang berkantor di Jalan Jenderal Sudirman.
“Apalagi di sana banyak instansi dan dinas-dinas yang berjejeran. Jika ada jalur alternatif pasti akan memudahkan para pegawai yang berkantor di sana,” jelas Lumban Gaol.
Selain perkantoran instansi atau SOPD, di Jalan Jenderal Sudirman Sampit juga terdapat beberapa sekolah. Tentu saja, jika cukup membahayakan bagi para pelajar jika harus menggunakan Jalan Jenderal Sudirman Sampit yang notabene merupakan jalur antar kabupaten.
Tak jarang, di Jalan Jenderal Sudirman kerap terjadi kecelakaan yang melibatkan para pelajar. Bahkan baru-baru ini ada seorang pelajar yang meninggal dunia karena menabrak truk yang sedang menepi.
Oleh karena itu, Lumban Gaol berharap Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur harus bisa memerhatikan road map atau pemetaan jalan raya di dalam perkotaan Sampit.
“Pemerintah kita jangan sampai lambat membuat root map perkotaan. Khususnya pembukaan akses-akses jalan baru. Akhirnya, yang kita khawatirkan, nantinya Kota Sampit kurang tertata,” paparnya.
Terlebih saat ini, laju pertumbuhan perumahan di Sampit cukup pesat. Diinginkannya, Pemkab Kotim dapat mengimbangi laju pertumbuhan perumahan tersebut dengan ketersediaan akses jalan.
“Klo perumahan terlalu cepat, akan sangat sulit. Takutnya nanti pas mau pembangunan jalan, kesulitan untuk merelokasi warga. Karena biaya ganti ruginya bisa jadi cukup besar,” beber Lumban Gaol. (C10)