CATATAN.CO.ID, Palangka Raya– Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan, dalam upaya pengamanan di perusahaan PT. Hamparan Massawit Bangun Persada (PT HMBP) di Desa Bangkal, Seruyan, anggota gabungan Polri dan TNI tidak dibekali senjata tajam maupun peluru tajam.
“Dalam pengamanan, anggota dibekali gas air mata, peluru hampa dan peluru karet,” tegas Kabidhumas dalam rilisnya, Sabtu, 7 Oktober 2023.
Penegasan itu disampaikan Kabidhumas Polda Kalteng setelah pihaknya menerima informasi adanya satu warga tewas diduga akibat terkena peluru tajam yang nyasar.
Kendati demikian lanjut Kabidhumas, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut.
“Karena saat ini, tim masih mengumpulkan informasi di tempat kejadian perkara (TKP),” tandas Erlan.
Sebelumnya, menurut informasi yang diterima kata Erlan, PT.HMBP tepatnya di pos 3 dan 5 didatangi sejumlah massa yang membawa senjata tajam berbagai jenis.
Melihat hal itu terang Erlan, tim gabungan dari Polri dan TNI berupaya melakukan pengamanan. Namun massa melakukan aksi brutal hingga penyerangan terhadap petugas.
Petugaspun akhirnya melakukan upaya pengamanan mulai memberikan imbauan lisan namun tidak digubris massa dan selanjutnya menembakan gas air mata, peluru karet dan peluru hampa.
“Dalam kejadian tersebut, sedikitnya ada 20 orang yang diamankan petugas. Sementara untuk korban luka-luka, akan kita informasikan lebih lanjut,” pungkasnya. (C12).