Perdie Resmikan Kantor KPU Murung Raya Baru, Ini Harapannya

1694686532 untitled 1
Perdie Resmikan Kantor KPU Murung Raya Baru, Ini Harapannya

CATATAN.CO.ID, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph secara resmi meresmikan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru pada Rabu, 13 September 2023.

Dalam sambutannya Perdie mengatakan gedung kantor KPU ini tidak hanya sekedar bangunan fisik yang megah tetapi lebih dari itu kantor ini akan menjadi pusat ke Pemiliuan khususnya berkaitan dengan seluruh tahapan pemilu

Dan ia berharap dengan adanya kantor KPU ini menjadi energi baru dan semangat baru bagi KPU Murung raya dalam melaksanakan tahapan Pemilu dan Pemilu 2024.

“Adanya kantor ini sebagai bukti dukungan dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Semoga dengan adanya kantor KPU yang baru ini semakin meningkatkan performa kalian dalam bekerja terlebih menghadapi pemilu 2024 ini,” ujar Bupati.

Selain itu, Bupati juga mengatakan akan mensuport pembangunan halaman kantor KPU yang saat ini sebagian masih belum rata semuanya cor semen, karena sebagian halaman depan masih ada yang tanah biasa.

“Memang di sini kita lihat masih ada yang kurang untuk penataan halamanya, nanti kita suport lagi suapaya halaman bisa merata untuk pengerasan yang dimanfaatkan nanti untuk upacara dan acara lain sebaginya,” Kata Bupati dua Periode itu.

Sementara, Ketua KPU Murung Raya Sanjaya menghanturkan ucapan terimakasihnya terhadap Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas pembangunan kantor KPU yang baru.

“Saya ucapkan terimakasih terhadap Pemerintah Kabupatem Murung Raya, sekarang kantor KPU Murung Raya sudah lebih luas dilengkapi fasilitas pendukung sebagai pelengkap yaitu seperti aula, gudang dan AC serta lainnya,” tutur Sajaya.

Disisi lain, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Sastriadi yang juga hadir pada saat peresmian menyampaikan agar kiranya Kantor KPU yang baru dan telah dibangun ini tidak hanya menjadi pusat edukasi masyarakat tentang kepemiluan dan demokrasi.

“Jadi kita perlu mengedukasi masyarakat bahwa pemilu itu bukan saja kompetisi antar peserta pemilu, tetapi lebih dari itu bahwa pemilu ini adalah hak masyarakat dalam melaksanakan kedaulatannya, mengeksprisikan hak pilih dan rakyat juga bisa melakukan evaluasi terhadap pemimpinnya dalam rentan waktu 5 tahun kebelakang,” tutur Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah. (C15)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *