Penjelasan Wabup Soal Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Katingan Bakal Berakhir

Wakil Bupati Katingan Sunardi Litang memberikan keterangan pers kepada awak media.
Wakil Bupati Katingan Sunardi Litang memberikan keterangan pers kepada awak media.

CATATAN.COID, Kasongan – Masa jabatan Bupati Katingan dan Wakil Bupati bakal berakhir pada 24 September 2023 mendatang.
Bahkan pada Selasa, 25 Juli 202j3, pihak DPRD Katingan menggelar rapat paripurna usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Katingan tersebut.

Rapat paripurna usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Katingan di gedung dewan itu tidak dihadiri Bupati Sakariyas, dan hanya dihadiri Wakil Bupati Sunardi Litang.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, didampingi dua wakil ketua, Nanang Suriansyah dan Fahrur Raji serta puluhan anggota dewan lainnya.

Usai menghadiri rapat paripurna, Wakil Bupati Katingan, Sunardi Litang mengatakan jika pihaknya mengikuti mekanisme yang ada.

“Ya, sesuai mekanisme yang ada tentu hari ini proses pemberhentian ini melalui DPRD. Dan Kita wakil bupati dan bupati tentu mengikuti alur yang ada, mengikuti aturan,” ujarnya.

Wakil Bupati berharap semua proses nantinya bisa berjalan lancar.

Wabup menururkan jika pihaknya (Pemkab) ada kewenangan untuk mengusulkan penjabat atau Pj.

Namun memang keputusan akhir ada di tangan Mendagri.

“Pemkab Katingan melalui DPRD mengusulkan 3 nama untuk dipilih menjadi Pj tersebut,” sebutnya.

Namun demikian pihaknya tidak menyebut siapa-siapa ketiga calon Pj yang diusulkan tersebut.

“Artinya siapapun nanti yang diputuskan ya kita berhrap Pj nanti bisa meneruskan estafet kepemimpinan hingga lebih setahun di Katingan ini,” ujarnya. (C6)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *