Pengumuman! Ini Kata Disdik Kotim soal Pencairan TPP Guru, TPG, hingga Rapelan Kenaikan Gaji ASN

Kadisdik Kotim, M Irfansyah
Kadisdik Kotim, M Irfansyah

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pengumuman! Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan soal pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Guru, Tunjangan Profesi Guru/Sertifikasi, hingga rapelan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Untuk TPP khusus Guru pada Satuan Pendidikan untuk bulan Januari sudah dibayarkan dan sedang berproses pada bulan Februari,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah, Rabu 22 Mei 2024.

Lanjutnya, proses pencairan TPP tersebut berkaitan dengan proses penerbitan Rekomendasi dari BKPSDM yang mengintegrasikan Aplikasi PMM dari Kemendikbudristek dan aplikasi Ekin dari BKN.

Sehingga, masih terdapat sekolah yang pengajuan rekomnya bermasalah dan nilai TPP nya tidak muncul atau kosong sehingga diperlukan perbaikan melalui aplikasi SIMPEG Kembali.

“Dinas Pendidikan telah mengeluarkan surat untuk batas terakhir proses verifikasi Rekom TPP sampai tanggal 21 mei 2025 dan Untuk selanjutnya pengajuan pencairan untuk bulan Februari sedang kami proses SPP dan SPM nya pada hari ini tanggal 22 Mei 2024,” terang Irfansyah.

Sementara itu, terkait TPG/Sertifikasi proses dimulai dengan penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang merupakan kewenangan/hak penuh dari Kemendikbudristek.

SKTP merupakan Surat Keputusan yang diterbitkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada guru yang bersertifikasi sebagai kepastian bahwa guru tersebut akan menerima tunjangan profesi guru.

SKTP tersebut diterima oleh admin di bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan pada Bulan April 2024. Selanjutnya proses Verifikasi dan Validasi dan untuk guru yang masuk dalam daftar SKTP untuk melengkapi persyaratan sampai akhir minggu pertama bulan Mei 2024.

Setelah selesai, Dinas Pendidikan menunggu dan memastikan proses transfer Dana TPG tersebut dari Pusat Ke KASDA.

“Menurut informasi dari BKAD, Dana baru ditransfer dan masuk ke KASDA pada tanggal 17 Mei 2024. Proses pengajuan dan penerbitan SPP dan SPM di Dinas Pendidikan dilakukan pada hari ini tanggal 22 Mei 2024,” tegas Irfansyah.

Kemudian, terkait Rapelan Kenaikan Gaji ASN 2 bulan Januari dan Februari, dijelaskannya semua belum menerima termasuk OPD lainnya sehubungan dengan penggunaan Sistem Aplikasi SIPD RI dan menunggu informasi selanjutnya dari BKAD.

“Sedangkan, untuk kenaikan Gaji sudah dibayarkan terhitung bulan Maret 2024,” tandas Irfansyah. (C10)

 

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *