CATATAN.CO.ID, Sampit – Satpol PP Kotawaringin Timur bersama Dinas Sosial (Dinsos) setempat mengamankan sejumlah pengamen dan pengemis di Sampit. Ternyata, mereka yang tertangkap merupakan warga luar daerah.
“Rata-rata warga seruyan, mereka 1 merupakan saudara,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim Marjuki, melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Sugeng Rianto, Jumat, 28 Januari 2022.
Dalam 2 hari terakhir, pihaknya telah menangkap 15 pengemis, pengamen dan peminta sumbangan. Mereka rata-rata ada yang mengkoordinirnya. Pelaku dapat upah dari yang dilakukan tersebut.
Dari hasil penyelidikan Satpol PP mereka menemukan sejumlah anak, paling tua 17 tahun dan paling muda 5 tahun. Mereka dipekerjakan oleh ibunya untuk menjadi pengemis dan pengamen.
“Saat mengantar anak-anak yang kami amankan, kami kaget ternyata anak tersebut memiliki 12 orang saudara, mereka disuruh ibunya,” kata Sugeng.
Ibu dari anak-anak tersebut sebenarnya sudah sering hendak dipulangkan. Bahkan pihak desa asalnya juga siap membangunkan rumahnya. Namun ia tetap tidak mau, karena menganggap bahwa hasil mengemis lebih tinggi.
Kondisi ini diharapkan Sugeng agar menjadi perhatian masyarakat. Jangan sampai memberikan uang kepada mereka. Lebih baik uang disisihkan untuk membantu rumah ibadah atau keluarga dan masyarakat miskin. Sehingga tidak ada lagi yang ditemukan pengemis dan pengamen di jalan. (C3)