CATATAN.CO.ID, Sampit – Pencuri yang emas seberat 150 gram milik AS Pegawai Negri Sipil di Kecamatab Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, yang belum lama ini terjadi berhasil diringkus polisi di wilayah hukum Polres Banjar Baru, Kalimantan Selatan.
Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Besrom Purba memgungkap pelaku berinisial JI ditangkap tim Resmob Polres Banjar Baru pada tanggal 5 Desember 2023 lalu.
“Sudah ditangkap mas kemarin kami sudah koordinasi dengan Polres di sana dan akan dibawa ke Kabupaten Barito Utara (Barut),” ucap Kasat Reskrim di ruangannya, Kamis 14 Desember 2023.
Besrom menyebut bahwa JI adalah pencuri lintas kabupaten. Setelah melancarkan aksinya di Kotim tepatnya di Rumah AS Jalan Dipenogoro, Kecamatan Baamang pelaku pindah ke Kabupaten Murung Raya dan Barito Utara dan kembali melakukan aksi jahatnya disana.
“Makanya saat ini kami masih koordinasi dengan polres di sana jadi semuanya nanti akan naik sidik. Karena sangat jelas sekali dari CCTV yang terekam di rumah korban wajah JI adalah pelakunya,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi korban pencurian dimana emas seberat 150 gram atau 1,5 ons yang ia simpan di lemari kediamannya raib digasak pencuri pada, Selasa 22 November 2023 lalu.
Korban diketahui berinisial AS berdinas di salah satu Puskesmas Kotim ini rumahnya berada di Jalan Dipenogoro, Kecamatan Baamang. Atas kejadian itu AS melapor ke Polres Kotim berharap bisa ditindaklanjuti. (C20)