CATATAN.CO.ID, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 900/ 153/ BPPKAD/TV/ 2023 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 CPNS, PNS, Pejabat Negara, Anggota Dewan, P3K di Kabupaten Pulpis pada 10 April 2023.
SE tersebut ditandatangani Sekda Pulpis Tony Harisinta.
Pelaksana tugas Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pulang Pisau Tony Harisinta melalui Sekretaris Zulkadri, mengatakan, penerbitan SE itu sehubungan dengan Perbup Pulpis Nomor 3 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tanggal 10 April 2003 pada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
“Mengingat tanggal 18 April 2023 merupakan batas akhir hari kerja sebelum memasuki cuti bersama, maka kami mengimbau kepada seluruh OPD agar segera menyiapkan berkas yang berkaitan dengan Pembayaran THR bagi CPNS/PNS, Pejabat Negara, Anggota Dewan, P3K yang dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal Hari Raya bulan April 2003, sebesar gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan tambahan penghasilan 50% yang diterima dalam 1 bulan berdasarkan komponen penghasilan yang di bayarkan pada bulan Maret Tahun 2023,” jelas Zul, Kamis, 13 April 2023.
Ia juga menjelaskan untuk pembayaran Gaji Ketiga Belas bagi CPNS/PNS, Pejabat Negara, Anggota Dewan dan P3K, akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juni Tahun 2023 sebesar gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan tambahan penghasilan 50% yang diterima dalam I bulan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei mendatang.
Lebih lanjut, Zulkadri mengharapkan, dengan telah terbayarkan gaji ke 14 ini dapat membantu CPNS, ASN, Pejabat Negara, Anggota Dewan, dan P3K, untuk memenuhi kebutuhan keluarga, terutama dalam merayakan lebaran Idul Fitri, serta kebutuhan lainnya.
“Kalau untuk gaji ke 13, akan kita bayarkan mulai bulan Juni 2023 ini,” pungkasnya. (C16)