CATATAN.CO.ID, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Mura Nomor 23 Tahun 2024, yang menjadi pedoman pelaksanaan strategi integrasi pengembangan Usaha Mikro dan Kecil (UMK), Jumat, 27 September 2024.
Kegiatan berlangsung di Aula A Kantor Bupati Mura, dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda), Rahmat K. Tambunan, dan dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait.
Sosialisasi ini bertujuan memperkuat sinergi antar instansi untuk pengembangan UMK di Kabupaten Murung Raya. Dalam sambutannya, Rahmat K. Tambunan menekankan pentingnya regulasi ini sebagai panduan untuk meningkatkan potensi UMK secara terintegrasi dan berkelanjutan.
“Peraturan ini menjadi dasar kita untuk membangun ekonomi kerakyatan yang kuat melalui pengembangan usaha mikro dan kecil, sektor vital dalam perekonomian daerah. Diperlukan strategi yang terarah dan terkoordinasi antar sektor,” ujar Rahmat.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat krusial dalam mewujudkan visi pengembangan UMK yang berkelanjutan.
Selama sosialisasi, beberapa poin penting dibahas, termasuk mekanisme dukungan teknis dan pendanaan bagi UMK, penguatan kelembagaan, serta optimalisasi pemasaran produk UMK lokal. Diskusi ini memberikan ruang bagi peserta untuk berbagi pandangan dan strategi, sehingga menciptakan sinergi yang lebih baik dalam pengembangan UMK.
Rahmat juga menyoroti tantangan yang dihadapi oleh UMK, seperti akses pasar dan pendanaan. “Dengan adanya strategi integrasi yang jelas, diharapkan UMK di Murung Raya dapat lebih kompetitif dan berdaya saing, baik di tingkat lokal maupun regional,” ungkapnya.
Ia berharap semua pihak dapat berkolaborasi dalam mencari solusi untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut.
Lebih lanjut, sosialisasi ini juga berfungsi sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam pengembangan UMK sebagai motor penggerak ekonomi daerah yang berkelanjutan. Rahmat menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan strategi ini akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi pelaku UMK, tetapi juga bagi masyarakat luas.
“Sosialisasi ini menjadi langkah awal yang penting dalam upaya memperkuat sektor ekonomi lokal. Dengan dukungan semua pihak, kami yakin pengembangan UMK di Murung Raya akan terus maju dan memberikan manfaat yang signifikan bagi perekonomian daerah,” tambahnya. (C15)