CATATAN.CO.ID, Puruk Cahu — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menggelar rapat verifikasi data pendaftar untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II. Rapat ini berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya pada Jumat, 7 Februari 2025, dipimpin oleh Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Rudie Roy.
Pj Sekda Rudie Roy menyampaikan bahwa seleksi PPPK Tahap II dimulai sejak pendaftaran yang dibuka pada November 2024. Hingga batas akhir pendaftaran pada 20 Januari 2025, tercatat ada 803 orang yang telah mengirimkan data dan berkas melalui sistem.
“Saya menegaskan kepada seluruh peserta PPPK Tahap II untuk memastikan bahwa berkas pendaftaran mereka sudah benar dan lengkap. Jangan sampai ada kesalahan yang berpotensi menunda proses verifikasi atau masuk dalam masa sanggah,” ujarnya.
Rapat juga membahas proses verifikasi kelengkapan dokumen pendaftar yang masih berlangsung. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Murung Raya, Patusiadi, menjelaskan bahwa peserta seleksi PPPK Tahap II terbagi dalam tiga kategori, yaitu Tenaga Guru dengan 155 pendaftar, Tenaga Teknis sebanyak 582 pendaftar, dan Tenaga Kesehatan yang mencatatkan 66 pendaftar.
“Proses verifikasi dokumen bagi pendaftar yang telah mengirimkan berkas melalui sistem masih berlangsung, untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen dengan persyaratan yang ada,” tambah Patusiadi.
Seleksi PPPK Tahap II ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Murung Raya untuk memenuhi kebutuhan tenaga profesional di berbagai sektor pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (CP)