CATATAN.CO.ID, Puruk Cahu — Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) mengadakan Diseminasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Tahun 2025 pada Selasa, 4 Februari di Aula Rumah Jabatan Bupati. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pejabat dan aparatur daerah mengenai prosedur pengadaan sesuai ketentuan terbaru.
Acara dibuka secara resmi oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Mura, Yulianus, dan dihadiri Ketua DPRD Mura Rumiadi, Direktur ICON Training Center Petrus D. Daswanto, sejumlah kepala perangkat daerah, serta peserta dari berbagai instansi di lingkungan Pemkab Mura.
Diseminasi ini mengacu pada regulasi terbaru, yakni Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang telah diperbarui melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021.
Dalam sambutannya, Asisten II Yulianus menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur dalam proses PBJ untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan optimal.
“Harapan kita adalah pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Mura dapat memahami setiap tahapan proses pengadaan barang dan jasa secara menyeluruh. Dengan begitu, kendala-kendala yang selama ini muncul bisa diminimalisir, dan pembangunan dapat terealisasi sesuai target yang telah ditetapkan,” ujar Yulianus.
Ia juga menegaskan bahwa pemahaman yang baik terhadap regulasi dan teknis pengadaan akan berkontribusi pada efisiensi belanja daerah serta menghindari kesalahan administratif yang dapat menghambat realisasi program.
Kegiatan ini sekaligus menjadi forum komunikasi dan tukar informasi antarinstansi dalam upaya meningkatkan tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan profesional di Kabupaten Murung Raya. (CP)