Pemkab Mura Gelar Rembuk Stunting 2024

Pj Bupati Mura, Hermon menyampaikan sambutan saat rembuk stunting tingkat kabupaten, di GPU Tira Tangka Balang, Kota Puruk Cahu, Rabu, 20 Maret 2024
Pj Bupati Mura, Hermon menyampaikan sambutan saat rembuk stunting tingkat kabupaten, di GPU Tira Tangka Balang, Kota Puruk Cahu, Rabu, 20 Maret 2024

CATATAN.CO.ID, Puruk Cahu  – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melaksanakan Rembuk Stunting tingkat kabupaten, di GPU Tira Tangka Balang, Kota Puruk Cahu, Rabu, 20 Maret 2024.

Dalam kegiatan tang dibuka Pj Bupati Mura, Hermon  ini juga dilaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting dengan intervensi spesifik dan intervensi sensitif tingkat Kabupaten Mura.

Acara tersebut dihadiri Kapolres Mura, AKBP Irwansyah, Pj Sekda Mura, Rudie Roy, narasumber terkait dari Prov. Kalteng, sejumlah Kepala Perangkat daerah, camat se-Kabupaten Mura, Kepala Desa dan tamu undangan lainnya.

Pj Bupati Mura, Hermon menyampaikan, dalam kerangka pembangunan kualitas sumber daya manusia, permasalahan stunting yang merupakan salah satu bagian dari double burden malnutrition (dbm) mempunyai dampak yang sangat merugikan baik dari sisi kesehatan maupun dari sisi produktivitas ekonomi dan dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Dalam jangka pendek, stunting terkait dengan perkembangan sel otak yang akhirnya akan menyebabkan tingkat kecerdasan menjadi tidak optimal. hal ini berarti bahwa kemampuan kognitif anak dalam jangka panjang akan lebih rendah dan akhirnya menurunkan produktifitas dan kapasitas kerja yang tidak maksimal.

“Pelaksanaan rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penanganan stunting dilakukan secara konvergen/ terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor, serta dilakukan dengan diskusi yang terarah dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan untuk membuat komitmen bersama dan menetapkan kegiatan- kegiatan konvergensi dalam menangani stunting.

Hermon menekankan, untuk mencegah dan menangani permasalahan stunting perlu melakukan pendekatan multi sektor melalui intervensi layanan spesifik dan sensitif secara konvergensi/ terintegrasi yang dilakukan baik dari tingkat kabupaten, hingga desa/kelurahan dengan memperhatikan ketepatan sasaran dan ketepatan program.

“Untuk para camat dan kepala Puskesmas kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya karena telah melaksanakan rembuk stunting di tingkat kecamatan, dengan adanya rembuk stunting tersebut kita dapat memperoleh permasalahan yang terjadi disetiap desa/kelurahan dan memberikan rekomendasi dan tindaklanjut terhadap permasalahan yang ada,”tambahnya. (C1/*)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *