Pemkab Mura Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045

Musrenbang RPJPD Kabupaten Murung Raya Tahun 2025 2045. Bertempat di GPU Tira Tangka Balang, Selasa, 19 Maret 2024
Musrenbang RPJPD Kabupaten Murung Raya Tahun 2025 2045. Bertempat di GPU Tira Tangka Balang, Selasa, 19 Maret 2024

CATATAN.CO.ID, Puruk Cahu– Pemerintah Kabupaten Murung Raya melaksanakan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025-2045 di GPU Tira Tangka Balang, Selasa, 19 Maret 2024.

Kegiatan tersebut dibuka Penjabat Bupati Mura, Hermon, serta dihadiri Penjabat  Sekda Mura, Rudie Roy, unsur Forkopimda Mura, Kepala Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya

Pj Bupati Mura, Hermon dalam sambutannya menyampaikan, Pemerintah Pusat sedang melaksanakan penyusunan RPJPN dan berdasarkan Permendagri 86 tahun 2017 Pasal 18 ayat 2 menyatakan bahwa kurun waktu RPJPD sesuai dengan kurun waktu RPJPN.

Berdasarkan hal tersebut, daerah diminta untuk menyusun dokumen RPJPD tahun 2025-2045 sebagai pedoman penyelenggaraan Pemerintah, walaupun dalam hal ini RPJPD Kabupaten Murung Raya masih tersisa tiga tahun lagi baru akan berakhir.

Musyawarah perencanaan pembangunan merupakan tahapan yang aspiratif, partisipatif dan terpadu, dengan melibatkan berbagai unsur Pemerintahan dan masyarakat untuk menjaring saran, masukan dan aspirasi pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan 20 tahun ke depan.

“Poin-poin inti yang menjadi fokus kita dalam RPJPD 2025-2045 yaitu gambaran umum, permasalahan dan isu strategis, visi, misi, arah kebijakan serta sasaran pokok daerah,” kata Hermon.

Lanjut Hermon, rancangan awal RPJPD 2025-2045 ini menjadi sangat penting untuk memastikan adanya kepentingan umum, akuntabilitas, rasionalitas, efektivitas, efisiensi, partisipatif, kesinambungan, serta keselarasan dan kesesuaian dengan Peraturan Perundang-Undangan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah daerah dalam melibatkan masyarakat secara luas untuk berpartisipasi dan terlibat dalam perencanaan pembangunan daerah untuk mewujudkan RPJPD periode 2025-2045, yang selaras dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah. Nantinya akan menjadi rujukan bagi para calon kepala daerah tahun 2025-2045,” pungkas Hermon.(C1 /*) 

 

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *