Pemkab Kotim Upayakan Pembayaran TPP ASN untuk Agustus-Oktober 2024

Pj Sekda Kotim Sanggul Lumban Gaol

CATATAN.CO.ID, Sampit – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur (Kotim), Sanggul Lumban Gaol, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tetap berkomitmen memenuhi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) meskipun terdapat keterlambatan untuk bulan Agustus, September, dan Oktober 2024.

“Kami tetap berusaha untuk memenuhi pembayaran TPP. Untuk Agustus, September, dan Oktober akan kami bayarkan, namun mohon dimaklumi jika ada keterlambatan karena terkait perputaran dana,” kata Sanggul pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran disebabkan oleh arus kas yang menunggu alokasi dari dana pusat serta pendapatan asli daerah (PAD). Meskipun demikian, Pemkab Kotim tetap berkomitmen melakukan pembayaran secara bulanan.

“Kami menunggu pencairan dana dari pusat dan perolehan PAD. Meski demikian, setiap bulan kami akan tetap membayar TPP. Tanggungan kami mencapai sekitar Rp15-18 miliar per bulan,” tambahnya.

Selain itu, Sanggul juga mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran TPP tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi kas daerah, tetapi juga oleh ASN yang belum melengkapi persyaratan administrasi. Ia meminta ASN lebih disiplin dan proaktif dalam memenuhi syarat agar proses pembayaran tidak terhambat.

“Pembayaran TPP tergantung keaktifan ASN. Ada yang belum melengkapi persyaratan administrasi, sehingga menyebabkan keterlambatan. Jadi, keterlambatan ini tidak hanya dari pihak pemerintah daerah, tetapi juga dari ASN sendiri,” jelasnya.

Pemkab Kotim menegaskan akan terus berupaya memastikan hak-hak ASN, termasuk TPP, tetap terpenuhi dan berharap ASN dapat bersabar serta lebih aktif dalam melengkapi administrasi guna meminimalkan potensi keterlambatan di masa mendatang. (C4)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *