CATATAN.CO.ID, Sampit – Baru-baru tadi terjadi aksi damai oleh Tariu Borneo Bangkule Rajakng atau Pasukan Merah di depan kantor Bupati Kotawaringin Timur. Salah satu tuntutan mereka ialah pemerintah daerah harus mendesak perusahaan agar memberikan 20 persen plasma kepada masyarakat.
“Saya berharap bahwa pemerintah mengakomodir apa yang menjadi permintaan dari demo kemarin,” kata anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Hendra Sia, Jumat, 23 Juni 2023.
Permasalahan plasma ini bukan hal baru. Dia melihat memang banyak perusahaan yang belum melaksanakan kewajiban pelepasan lahan plasma sebesar 20 persen yang merupakan hak masyarakat.
“Kurang penekanan dari pemerintah daerah jadi kita harapkan pemerintah daerah bisa melakukan penekanan kepada perusahaan,” ujarnya.
Pemkab Kotim akan melakukan audiensi bersama Pasukan Merah dan pihak perusahaan. Hendra berharap pemerintah daerah dapat menekan perusahaan untuk menerapkan plasma itu.
“Karena sudah sesuai dengan aturan kalau memang aturannya ada dan sesuai sudah harusnya mereka tetap menyerahkan lahan plasma 20 persen tersebut,” tutupnya. (C4)