Pemeriksaan Makanan dan Minuman di Kotim, BBPOM Temukan Produk Kedaluwarsa dan Kemasan Rusak

BBPOM Palangka Raya saat mengecek kelaikan manakanan dan minuman di salah satu supermarket di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu, 4 Desember 2024
BBPOM Palangka Raya saat mengecek kelaikan manakanan dan minuman di salah satu supermarket di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu, 4 Desember 2024

CATATAN.CO.ID, Sampit – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, memeriksa  sejumlah swalayan dan mal yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur, menjelang natal dan pergantian tahun.

“Hampir semua temuan menunjukkan adanya pangan yang sudah kadaluarsa serta kemasan yang rusak atau penyok, terutama pada kemasan kaleng,” ujar Pengawas Pangan BBPOM Palangka Raya, Nurfadillah, Rabu, 4 Desember 2024.

Lanjut Nurfadillah, ada sekitar 38 item yang memiliki tanggal kedaluwarsa yang sudah lewat. Semua temuan tersebut langsung ditarik dari peredaran di ritel, dan para pelaku usaha diperbolehkan untuk mengembalikannya ke distributor. Namun, sebagian besar barang yang ditemukan rusak atau kadaluarsa harus dimusnahkan.

“Pemusnahan barang dilakukan oleh pelaku usaha, kami hanya menjadi saksi dalam proses pemusnahan tersebut. Sementara untuk kemasan susuk, kami tidak memperbolehkan lagi produk tersebut untuk diperjualbelikan kepada masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kediri, mengatakan bahwa Dinkes turut mendampingi intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru 2025.

“Ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan BBPOM di Kabupaten Kotim, khususnya pada saat hari-hari besar keagamaan dan akhir tahun,” ujarnya.

Umar berharap dengan adanya pengawasan ini, dapat memberikan efek jera bagi para pedagang dan pelaku usaha yang mengedarkan barang-barang yang tidak sesuai dengan ketentuan, seperti produk yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti keracunan makanan dan lain sebagainya akibat barang-barang yang dijual tidak layak konsumsi,” harapnya.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk memeriksa terlebih dahulu kualitas kemasan dan tanggal kedaluwarsa produk sebelum membeli. Apabila menemukan barang yang tidak layak, diharapkan masyarakat segera melaporkan kepada pelaku usaha agar mereka tidak menjual barang kedaluwarsa tersebut. (C8)

 

 

 

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *