Pembakaran Rumah Kosong di Palangka Raya, Dua Remaja Ditangkap

Pers rilis pembakaran rumah kosong di Palangka Raya, Jumat, 27 September 2024.
Pers rilis pembakaran rumah kosong di Palangka Raya, Jumat, 27 September 2024.

CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut berhasil menangkap dua tersangka yang diduga melakukan pembakaran rumah kosong milik warga di dua lokasi berbeda.

Kedua tersangka merupakan remaja di bawah umur yang beraksi secara terpisah. Mereka tidak tergabung dalam satu kelompok, namun memiliki motif serupa.

Tersangka pertama, F, diamankan oleh Polsek Pahandut setelah membakar sebuah rumah kosong di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Gang Remaja, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya,  Jumat sore, 6 September 2024.

“Motifnya sederhana, pelaku hanya merasa senang saat melihat banyak orang berkumpul dan ramai. Saat ini berkas perkara tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P-21,” ujar Kapolsek Pahandut, Kompol Volviy Apriana.

Sementara itu, tersangka kedua berinisial DDR, ditangkap oleh Reskrim Polresta Palangka Raya. Tersangka ini diduga terlibat dalam pembakaran rumah kosong di lima lokasi berbeda.

“Lokasi pembakaran meliputi Jalan Bukit Keminting V, VI, VII, X, serta Jalan Batu Suli V. Saat ini kami masih melengkapi berkas perkara tersangka DDR,” jelas Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Rony M. Nababan, saat konferensi pers pada Jumat, 27 September 2024, didampingi Kapolsek Pahandut dan Kasi Humas Iptu Sukrianto.

Kompol Rony menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka DDR, motifnya mirip dengan F, yaitu merasa senang melihat keramaian yang terjadi setelah aksi pembakaran.

“Saat ini, kami sedang melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka DDR di RSJ Kalawa Atei, dan masih menunggu hasilnya,” pungkasnya. (C12)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *