CATATAN.CO.ID, Sampit – Para pelaku usaha di Kabupaten Kotawaringin Timur mengikuti sosialisasi implementasi pengawasan perizinan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aquarius Boutique Hotel Sampit, Kamis, 13 Juli 2023.
“Peserta berjumlah 77 orang yang berasal dari perwakilan perusahaan dari berbagai sektor di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Diana Setiawan.
Sosialisasi digelar DPMPTSP Kotim. Nara sumber yakni Sekretaris DPMPTSP setempat, fasilitator dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kotim dan fasilitator dari Perkebunan Dinas Pertanian Kotim.
Tujuan dari kegiatan itu untuk memberikan sosialisasi tentang implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur serta tata cara penyampaian LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) secara daring.
Diana mengatakan, peserta dari berbagai sektor baik itu kehutanan, perkebunan, dan pelaku UMKM. Pelaku UMKM juga dilibatkan sebab belajar dari pengalaman kejadian Ramadan, puluhan orang keracunan makanan yang dibeli dari salah satu pelaku usaha makanan di Kotim.
“Semua sektor usaha perlu mengikuti sosialisasi ini supaya mereka mengetahui pentingnya pengawasan perizinan,” katanya. (C4)