CATATAN.CO.ID, Palangka Raya– Seorang pria berinisial RH (42) digiring ke Mapolresta Palangka Raya lantaran tertangkap tangan warga setelah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada sebuah kios BRI Link di Jalan Yos Sudarso Kecamatan Jekan Raya Kota setempat.
Pelaku sempat melarikan diri dan ditangkap warga di kawasan Pasar Datah Manuah Jalan Yos Sudarso pada Sabtu, 10 Juni 2023.
“Kami mengamankan seorang pria berinisial RH setelah diamankan warga usai melakukan Curas disebuah kios BRI Link,” kata Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya, Aiptu Feb Suprianto.
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil keterangan yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi ketika Kios BRI Link itu baru saja dibuka sekitar pukul 07.47 WIB yang dijaga oleh pelapor berinisial HA (20).
Tiba-tiba datang tersangka RH dan masuk ke dalam kios dengan menggunakan helm dan masker sambil menodongkan senjata tajam (sajam) jenis pisau.
“Setelah itu tersangka melarikan diri ke arah Pasar Datah Manuah, namun untungnya pelapor pada saat itu segera berteriak meminta tolong. Sehingga warga setempat langsung mengejar dan akhirnya berhasil menangkap RH,” ujar Feb.
Kini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka RH beserta barang bukti berupa sebilah pisau telah diamankan dan diserahkan kepada Satreskrim untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan untuk pihak korban juga telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Palangka Raya,” pungkasnya. (C12).











