CATATAN.CO.ID, Kasongan – Pasangan suami istri di Desa Tumbang Habangoi, Kecamatan Petak Malai, Kabupaten Katingan ditemukan tewas bersimbah darah di rumah mereka, Senin, 3 Juni 2024 sekitar pukul 07.00.
Kapolsek Sanaman Mantikei dan Petak Malai, Iptu Hieronymus Tri Diantoro, Selasa, 4 Juni 2024 membenarkan peristiwa berdarah sepasang pasutri tersebut.
Kapolsek mengatakan, kedua pasang suami istri itu bernama, suami inisial J (28) dan istri berinisial L (20).
Kapolsek mengatakan, saat ditemukan keduanya sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan bersimbah darah di dalam kamar rumahnya.
“Sampai saat ini motif peristiwa hingga menyebabkan pasutri tersebut meninggal dunia, masih dalam tahap lidik atau proses mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana,” katanya.
Kapolsek menuturkan jika pihaknya masih kesulitan mengungkap motif kejadian peristiwa nahas tersebut.
Pasalnya saat kejadian rumah pasutri ini dalam keadaan terkunci.
“Kasus ini terungkap ketika saudaranya ingin berkunjung, namun rumah dalam keadaan tertutup,” katanya.
Saudaranya itu, kata Kapolsek berinisal JK (23) yang merupakan adik dari J sang suami yang saat itu berkunjung, namun setelah beberapa kali mengetuk pintu rumah tempat kejadian perkara (TKP) dalam keadaan tertutup rapat.
“Saksi JK sempat mengetuk pintu namun tidak dibuka-buka dan dalam keadaan terkunci dari dalam rumah, kemudian saksi mendorong dan mendobrak pintu depan rumah hingga pintu depan rumah terbuka dan saksi masuk ke dalam rumah dan mendapati saudara J Bin M (suami) dan L Binti O (istri) sudah meninggal dunia,” jelasnya.
Kapolsek melanjutkan saksi melihat kejadian tersebut terkejut sebab banyak ditemukan darah berceceran dan mengetahui saudara dan iparnya meninggal dunia. Saat itu L (istri) ditemukan tertelungkup dan J (suami) terlentang bersebelahan serta anak mereka yang berusia 2 bulan berada di tengah-tengah keduanya.
Kapolsek mengungkapkan bahwa ditempat kejadian ditemukan satu bilah senjata tajam jenis mandau tepat didekat tangan sebelah kanan J.
Lalu didekat L (sang istri) terdapat satu bilah senjata tajam jenis tombak. Dan kasus ini pun masih dalam pendalaman pihak kepolisian.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa kedua pihak keluarga sejauh ini telah membuat pernyataan mengiklaskan kepergian keduanya (pasangan suami istri).
Namun demikian pihak kepolisian masih melakukan proses lidik.(C6).