Pajak dan Retribusi Jadi Pilar PAD Kotim, Sistem Modern Disiapkan

Wakil Bupati Kotim Irawati dalam sebuah kesempatan penerimaan dari pajak dan retribusi daerah belum lama ini.
Wakil Bupati Kotim Irawati dalam Rapat Koordinasi Jadi Ajang Evaluasi Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menetapkan sektor pajak dan retribusi sebagai pilar utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025. Untuk mengoptimalkan potensi yang ada, Pemkab tengah menyiapkan sistem pemungutan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.

Dalam APBD murni tahun 2025, target PAD Kotim ditetapkan sebesar Rp425.800.792.793. Sebagian besar penerimaan ini diharapkan berasal dari sektor-sektor strategis yang dikelola langsung oleh daerah, seperti pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, hingga retribusi pelayanan perizinan, pasar, dan terminal.

“Potensi PAD ini sangat besar jika dikelola secara terstruktur dan maksimal. Maka dari itu, kita siapkan sistem pemungutan yang modern untuk memastikan transparansi dan efektivitas,” kata Wakil Bupati Kotim, Irawati, Selasa, 27 Mei 2025.

Ia menjelaskan bahwa kontribusi terbesar PAD tahun depan ditargetkan dari Pajak Daerah sebesar Rp245,8 miliar. Selanjutnya, Retribusi Daerah sebesar Rp18,2 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp11,2 miliar, dan Lain-lain PAD yang Sah mencapai Rp150,4 miliar.

Menurut Irawati, pemanfaatan teknologi dalam sistem pemungutan akan memperkuat kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Selain itu, pelayanan publik yang efisien menjadi faktor penting dalam mendukung pencapaian target tersebut.

“Kita tidak bisa lagi mengandalkan cara-cara lama. Pemanfaatan teknologi, sistem yang terintegrasi, dan pelayanan yang cepat akan menjadi kunci,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa strategi peningkatan PAD tidak hanya fokus pada pungutan, tetapi juga mencakup pengelolaan aset daerah secara produktif, pemberdayaan UMKM, serta kemitraan ekonomi dengan sektor swasta dan daerah lain.

“Dengan kemandirian fiskal yang kuat, kita bisa memperluas ruang gerak pembangunan. Maka setiap potensi PAD harus digali dan ditata dengan sebaik mungkin,” pungkasnya.(CA/*)

 

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *