CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Sihol Parningotan Lumban Gaol mengimbau para orang tua murid mematuhi aturan zonasi dan mempercayakan kualitas sekolah terdekat.
“Kami juga menghimbau kepada calon-calon siswa di sekolah baru khususnya para orang tua siswa, agar tetap mengedepankan aturan-aturan yang dipersyaratkan,” katanya, Sabtu, 8 April 2023.
Ia berharap, para orang tua murid tersebut jangan sampai memaksakan diri masuk ke sekolah-sekolah yang sudah benar-benar di luar dari pada zonasinya.
“Kita harus tetap yakin dan percaya terhadap sekolah-sekolah negeri yang terdekat dengan tempat tinggal kita,” pungkas Lumban Gaol.
Karena menurutnya, dengan mematuhi aturan zonasi seperti itu. Diharapkan nantinya adanya pemerataan daripada kualitas anak didik di setiap sekolah.
“Bayangkan, jika semua orang tua calon siswa ingin sekolah di luar zonasinya karena misalnya orang tua siswa itu masih beranggapan sekolah tersebut masih lebih baik daripada sekolah yang terdekat dari rumahnya,” papar Lumban Gaol.
Lanjutnya, tentu hal itu akan menimbulkan ketimpangan dan kurangnya pemerataan terhadap kualitas anak didik di setiap sekolah.
Adapun, Lumban Gaol menyuarakan anjuran tersebut mengingat sebentar lagi bidang pendidikan akan memasuki Tahun Ajaran 2023-2024.
Yang mana rombongan kelas awal pada setiap jenjang pendidikan akan menerima siswa baru untuk tahun ajaran baru. (C10)