CATATAN.CO.ID, Sampit – Operasi senyap yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) berhasil mengungkap dugaan peredaran narkoba di Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu, 23 April 2025.
Dalam sebuah video yang viral di media sosial, tampak sejumlah anggota polisi berpakaian preman menangkap dua orang terduga pelaku, masing-masing seorang pria berbaju putih dan seorang perempuan berbaju hitam. Keduanya terlihat tidak melakukan perlawanan saat diamankan, dengan tangan telah diborgol menggunakan kabel ties warna putih.
Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah paket narkotika jenis sabu berukuran besar. Barang bukti yang disita diperkirakan memiliki berat total mencapai setengah kilogram.
Kepala Desa Bukit Raya, Seleksi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kedua pelaku bukan warga desa setempat.
“Kalau identitasnya kami tidak tahu pasti. Tapi kata warga yang melihat penangkapan, keduanya berasal dari Kota Sampit,” ujar Seleksi saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Kalteng belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Namun, tindakan cepat dan tegas dari aparat kepolisian mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang menganggapnya sebagai langkah penting dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka. (C20)