Operasi Keselamatan Telabang 2023 Digelar 7-20 Februari, Ini 7 Sasarannya

Operasi Keselamatan Telabang 2023 Digelar 7 20 Februari
Operasi Keselamatan Telabang 2023 Digelar 7 20 Februari

CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah resmi menggelar Operasi Keselamatan Telabang 2023. Kegiatan ini dilangsungkan selama 14 Hari terhitung mulai 07-20 Februari 2023.

Direktur Lalu Lintas Polda kalteng Kombes Pol Heru Sutopo, S.I.K mengatakan operasi keselamatan ini di gelar dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcralantas di Wilayah Hukum Polda Kalteng menjelang hari raya idul fitri 1444 H dan di tengah pemulihan ekonomi nasional.

“Operasi Keselamatan Telabang ini merupakan jenis operasi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas dan Harkamtibmas, dimana pada pelaksanaannya selalu mendepankan kegiatan preemtif, preventif, dan persuasif serta humanis, juga untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas” ucap Heru, Selasa, 7 Februari 2023.

Selain itu tujuannya untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta jumlah fatalitas korban laka lantas.

“Sebagai informasi berdasarkan aplikasi IRSMS (Integrateg Road Safety Management System) jumlah data kecelakaan lalu lintas yang di kelola oleh Ditlantas Polda Kalteng pada tahun 2022. Sebanyak 933 kejadian dengan korban meninggal dunia 327 orang, luka berat 199 dan luka ringan 1014 . dibandingkan pada tahun 2021 sebanyak 727 kejadian artinya mengalami kenaikan sebesar 206 kejadian atau naik hampir 22 persen.” Jelasnya

Lebih lajut Dirlantas mengungkapkan. Jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2022 ada 18.705 pelanggaran dibandingkan tahun 2021 dengan jumlah 20.587 pelanggaran, dimana terjadi penurunan sejumlah 9.181 pelanggaran atau menurun hampir 10 persen.

Adapun sasaran penegakkan hukum Lalu Lintas pada Operasi Keselamatan tahun ini ada tujuh jenis prioritas pelanggaran yaitu menggunakan heandphone saat berkendara, pengemudi ranmor di bawah umur, berbonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi ranmor dalam pengaruh alcohol, melawan arus, pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt, dan mengemudikan ranmor secara ugal-ugalan, serta pelanggaran over dimension dan overload.

“Saya berpesan kepada seluruh personel Operasi Keselamatan agar selama pelaksanaan tugas tetap mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani SOP (Standar Operasi Pelaksanaan) yang ada, serta menghindari segala tindakan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri” pungkasnya

Untuk seluruh masyarakat pengguna jalan. Di imbau untuk tetep mematuhi aturan lalu lintas yang sudah di terapkan, agar terciptanya kamseltibcarlntas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Kalteng. (SUT)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *