Oknum Satpam SPBU Tjilik Riwut Km 8 Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim

1000062347
Reza (tengah) menunjukan surat laporannya didampingi kuasa hukumnya

CATATAN.CO.ID, Sampit – Seorang Satuan Pengamanan (Satpam) SPBU Jalan Tjilik Riwut Km 8, Sampit, berinisial RA dilaporkan ke Polres Kotawaringin Timur (Kotim) lantaran melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap salah seorang warga berinisial Reza yang hendak membeli BBM jenis solar.

”Saya tadi mau mengisi solar, antre dari jam 7 pagi, tapi saya tidak saja masuk sampai jam 10 pagi. Saya pun memajukan truk ke dalam, namun disuruh keluar karena sudah banyak truk di dalam SPBU. Saya pun keluar area sambil menunggu, tapi didatangi oleh R dan menggebrak-gebrak truk sambil teriak,” ucap Reza pasca melapor, Kamis, 21 Maret 2024.

Reza melapor ke Satreskrim Polres Kotim didampingi kuasa hukumnya, Nurahman Ramadani. Ia menyayangkan adakan perbuatan yang dilakukan oleh oknum SPBU tersebut.

Oknum satpam tersebut diduga terlalu mengutamakan para pelangsir dibandingkan warga sekitar yang ingin mengisi solar. Disinyalir, yang bersangkutan memiliki kepentingan dengan para pelangsir tersebut.

Selain kejadian ini, beberapa hari sebelumnya, masyarakat setempat juga sudah melapor ke Polsek Baamang terkait adanya pungutan liar (pungli) tarif parkir truk yang mengantre membeli BBM.

”Tunggu hasil penyelidikan kami. Nanti jika sudah saya kabari,” ucap Kapolres Baamang, IPTU Fedrick Liano saat dikonfirmasi terkait laporan dugaan pungli. (C19)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *