CATATAN.CO.ID, Sampit – Citra institusi Polri kembali tercoreng akibat ulah seorang anggotanya yang bertugas di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Anggota polisi berinisial HK (27) ini tertangkap basah tengah menginap di rumah seorang perempuan berinisial YT (26), yang diduga sebagai selingkuhannya.
Mirisnya, orang yang pertama kali memergoki HK menginap di rumah perempuan yang ternyata adalah seorang pegawai honorer di tempat suaminya bertugas tersebut, justru isteri sahnya sendiri, berinisial YK (26).
Aksi penggerebekan itu dilakukan oleh YK pada Rabu, 18 Oktober 2023 pukul 02.30 WIB. Kejadiannya di kompleks perumahan Jalan Murai, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang,
Peristiwa ini turut disaksikan oleh sejumlah warga dan perangkat RT setempat. Bahkan saat penggerebekan berlangsung, banyak yang sempat memidiokannya, sehingga kejadian yang memalukan yang dilakukan oleh seorang oknum aparat pengayom ini, tersebar luas di masyarakat melalui WAG dan medsos.
“Kejadian penggerebekan ini sempat membuat kami warga disini terkejut, bahkan awalnya kami mengira ada perkelahian. Apalagi saat itu ada nampak beberapa anggota polisi yang datang,” tutur salah seorang warga yang mengaku menyaksikan peristiwa penggerebekan tersebut.
Dalam rekaman video yang sekarang sudah beredar luas, nampak YK sang istri sah harus kecewa mendapati HK suaminya tidur sekamar dengan seorang perempuan berinisial YT.
HK nampak tidak berkutik saat itu, dan terlihat duduk dikasur dengan wajah nampak bengong, karena terkejut. HK sempat terlihat hendak meminta HP milik isterinya yang merekam kejadian itu, namun ditolak oleh isteri sahnya terserbut.
Terlihat pula sempat ada perdebatan antara kedua perempuan yaitu YK dan YT, sementara HK tampak tengah keluar dari kamar tersebut dan memasang baju, kesempatan ini digunakan istri sahnya untuk memarahi wanita pujaan suaminya tersebut.
Untuk memghindari terjadinya keributan dirumah tersebut, tidak berselang lama petugas kepolisian dari Provos Polres Kotim yang berada di lokasi saat itu langsung diamankan dan dibawa ke kantor polisi.
Sementara dugaan perselingkuhan ini sudah lama tercium oleh sang istri sah petugas kepolisian di polsek kota Sampit ini. Hingga akhirnya dirinya mendapat kabar sang suami ada di salah satu rumah di lokasi tersebut.
YK saat tiba di rumah yang diduga ada HK di dalam itu melaporkan kejadian itu ke warga dan RT setempat hingga dilakukan pendampingan.
“Saat itu memang belum dibuka dan setelah rumahnya itu dibuka lalu langsung ribut di dalam bahkan ada tarik-tarikan rambut karena salah satu perempuan yang datang itu masuk ke kamar dan setelah itu mereka kunci kamar itu,”kata salah sumber dari warga.
Sementara itu YK ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian itu. Menurutnya penggerebekan ini merupakan buntut dari kekecewaanya kurang lebih setahun terakhir ini.
Diceritakannya, dirinya dan HK sudah menjalani kehidupan rumah tangga sejak tahun 2019 silam dan sudah dikaruniai seorang anak. Bahkan YK harus rela berhenti dari pekerjaannya karena mengikuti tempat tugas sang suami.
Namun setahun terakhir ini HK sudah tidak bertanggung jawab kepada dirinya dan sang anak, hingga didapatinya ternyata itu akibat adanya pihak ketiga yang tak lain pegawai harian lepas di polsek tempat suaminya itu bekerja.
Dia juga menyerahkan proses hukum yang sudah berjalan dengan harapan bisa ditindaklanjuti aparat kepolisian setempat secara serius.
“Iya sudah saya di BAP dan saya berharap kasus ini memang diproses sampai tuntas dengan segala konsekuensinya,” kata YK.
Saat ini kasus tersebut sudah ditangani aparat kepolisian setempat, istri sah melapor sang suami dengan tuduhan perzinahan.
Sementara Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, ketika dihubungi wartawan melalui Kasi Propam, Iptu Budiman, belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait permasalahan dugaan perselingkuhan yang melibatkan anggota kepolisian tersebut. (CA)